Tangerang, 27 September 2025 – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam

memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan

turut ambil bagian dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar

di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Jumat, 26

September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of

Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh

Indonesia (PERSI) tentang ‘Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban

Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit’. MoU ini ditandatangani langsung

oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI

dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua, ini menjadi landasan

penguatan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam upaya mempercepat

proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.

MoU ini menjadi landasan penting bagi PT Jasa Raharja dan PERSI dalam

memperkuat koordinasi dan komunikasi pada proses penanganan serta penyelesaian

santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum maupun lalu lintas

jalan di rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih

cepat, tepat, dan terintegrasi. Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua

pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional

yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik,

demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas. Selain itu, kerja sama ini

menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan,

pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan

kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban

kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam

mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan. Untuk mempercepat

layanan, kami terus memperbaiki interoperability dengan seluruh ekosistem. Salah

satunya melalui JRCare, yang tujuannya agar santunan bisa dimanfaatkan secara

maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas. Prinsip kami jelas, satu

nyawa itu terlalu banyak untuk hilang, sehingga setiap upaya yang dilakukan bersama

rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ujar Dewi.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya

kerja sama strategis ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan.

“Kami punya niat yang sama untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,

khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga

harus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Maka dari itu,

kegiatan ini dan penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja menjadi sangat penting

agar rumah sakit bisa terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban

kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion

Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam

penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan ini diberikan berdasarkan

penilaian data real-time JRCare yang mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan

akurasi proses pengajuan klaim.

Tiga rumah sakit yang berhasil meraih penghargaan tahun ini adalah:

● RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion.

● RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award.

● RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing

Excellence.

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 ini menegaskan

transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial.

Dengan sinergi bersama PERSI, diharapkan dengan penandatanganan Memorandum

of Understanding (MoU), dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas

pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *