Ambon — Gereja Bethlehem Negeri Hutumuri, Kota Ambon merayakan 193 tahun berlangsung pada Kamis (5/6/2025), Perayaan yang sarat makna ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, jemaat, dan secara khusus oleh Bapak Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas, yang turut memberikan pesan penuh harapan dan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Raja Fredy Waas mengangkat kembali sejarah berdirinya gereja ini pada tahun 1832, yang dibangun atas inisiatif tiga bersaudara dari marga Tamilow, Hutumuri, dan Sirisori.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah tersebut, simbol tiga bersaudara kini diabadikan di lantai mimbar gereja, hasil dari renovasi besar-besaran yang berlangsung pada tahun 2021-2022.

Perayaan ini pun terasa lebih istimewa dengan kehadiran keturunan dari marga Tamilow dan Sirisori yang menyerahkan prasasti sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas nilai-nilai sejarah dan kebersamaan.

Raja Waas mengungkapkan harapan agar gereja ini terus menjadi tempat pertumbuhan iman yang kokoh bagi seluruh jemaat. Ia juga mencatat peran penting enam pemimpin jemaat di Negeri Hutumuri saat ini, yakni dua Ketua Majelis Jemaat (KMJ) dan empat pendeta yang melayani di berbagai dusun, sebagai pilar kekuatan rohani dan sosial masyarakat.

Menanggapi proses undangan dan pelaksanaan perayaan, Raja menjelaskan bahwa inisiatif datang dari panitia gereja, namun Pemerintah Negeri Hutumuri tetap memberikan dukungan penuh sebagai bagian dari keluarga besar Gereja Protestan Maluku (GPM).

Sebagai penutup, Raja Negeri Hutumuri menyerukan pentingnya membangun harmoni antara pemerintah, masyarakat, dan gereja, serta mengajak seluruh warga untuk senantiasa meningkatkan ibadah kepada Tuhan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di negeri yang diberkati ini.

Perayaan ulang tahun ke-193 ini tidak hanya menjadi simbol usia panjang Gereja Bethlehem, tetapi juga sebagai tonggak kebersamaan dan persatuan dalam membangun masa depan Hutumuri yang lebih terang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *