Maluku – Hasil pengawasan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Maluku, Riamaniar Hetharia, terhadap sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah KKT, Kota Ambon, menunjukkan masih adanya berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan yang memerlukan perhatian serius.
Dalam pengawasan yang dilakukan pada Senin (02/03), ditemukan bahwa fasilitas sekolah belum merata. SMA Negeri 4 misalnya, belum memiliki pagar permanen dan masih menggunakan seng-seng bekas atap sebagai pembatas area sekolah. Selain itu, kendala jaringan internet menjadi masalah yang cukup serius dan hampir ditemukan di semua titik pengawasan.
Selain sarana dan prasarana, distribusi guru juga belum tertata dengan baik. Penempatan guru dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku, sehingga menimbulkan keluhan dari para tenaga pendidik. “Distribusi guru dan tenaga pendidik lainnya masih perlu ditertibkan kembali,” ujar Riamaniar.
Masalah lain yang menjadi isu krusial adalah kenaikan pangkat guru yang belum terselesaikan sejak tahun 2021. Banyaknya persyaratan administrasi disebut sebagai faktor utama yang menyebabkan kelambanan penyelesaiannya.
Setelah menyelesaikan rangkaian pengawasan, DPRD Provinsi Maluku berencana menggelar rapat evaluasi bersama pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ditemukan. “Inti kendalanya masih seputar sarana dan prasarana, distribusi guru, serta masalah kenaikan pangkat,” pungkasnya pada awak media,Senin(02/03/2026)
