Ambon – Anggota DPRD Maluku mengungkap dugaan praktik kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menimpa sekitar ratusan warga Desa Negeri Kobi. Warga mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun rekening mereka—terhubung dengan program bantuan atau transaksi keuangan sehari-hari—terpotong secara sepihak untuk membayar “angsuran kredit” yang tidak mereka kenal.

Tim penyelidikan DPRD Maluku akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak BRI untuk mengklarifikasi kasus ini. Anggota DPRD menekankan pentingnya melindungi hak masyarakat yang tidak bersalah dan menuntut transparansi penuh dari pihak bank.

Banyak warga merasa terkejut dan dirugikan, karena dana yang dipotong merupakan sumber penghidupan atau bantuan sosial. Beberapa mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan resmi dari BRI terkait pemotongan tersebut. Sampai saat ini, pihak BRI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kredit fiktif ini.

Kasus ini menyoroti risiko praktik tidak etis dalam layanan perbankan yang dapat memengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah..hal ini di sampaikan ketua komisi III DPRD provinsi Maluku..Wajo pada awak media(06/01/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *