JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Kegiatan penandatangan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) diGedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di Lingkungan itjen Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan Ditjen imigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan. Selain itu,mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung konsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untukterus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publikyang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.

Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkanpeningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024(kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masihmenyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.

 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, YanSultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasiutama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insanImigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kitalakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalambekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dannepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapatbertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskanbahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakanpernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan,dan bertanggung jawab.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjagaintegritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalammemberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkanImigrasi yang modern dan terpercaya,” pungkas Yuldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *