Jakarta, 8 Oktober 2025 – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi

Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak

penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama

untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan

kepada masyarakat.

Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung

sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang

Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di

Indonesia. Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan

maupun non-santunan, ke Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang

lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari

transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien,

terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani

Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan

secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang berfokus

pada aspek kelengkapan dokumen, keabsahan dokumen, serta optimalisasi

pendapatan dan pelayanan. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi

secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan

serta pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata

kelola perusahaan dengan sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko,

sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara

konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan

dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal

serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung

tepat waktu,” jelas Dewi.

Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan

reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem

keuangan baru. Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management

Melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang

melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, mengungkapkan,

“Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus

kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan

efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan

keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung

pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari

strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang

adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Perusahaan

menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat,

transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *