Kota Ambon,- Kepala OJK Provinsi Maluku, Andy Yusuf, menegaskan di usia ke-14 tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan perekonomian yang lebih berkualitas di daerah.

Hal ini diakuinya kepada media di Ambon, Kamis 25 September 2025.

Menurutnya, sejak berdiri OJK telah menjalankan mandat sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.

“Selama kurang lebih 14 tahun, kontribusi OJK diharapkan bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data OJK, perkembangan industri jasa keuangan di Maluku menunjukkan kondisi kredit yang relatif stabil dengan tingkat risiko yang terkendali. Hal ini menjadi modal penting dalam memperkuat perekonomian daerah.

Namun demikian, Ia menekankan tantangan dalam literasi dan inklusi keuangan masih perlu diperjuangkan bersama.

OJK akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku jasa keuangan.

Baca Juga Tegas Berantas Oknum Nakal, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Blokir 1.967 Kendaraan Salah Gunakan BBM Subsidi

“Dalam konteks ini, kami menggandeng PNM (Permodalan Nasional Madani) untuk mendorong kontribusi nyata melalui penyaluran kredit, pendampingan usaha, serta edukasi keuangan kepada masyarakat. Dengan begitu, literasi masyarakat semakin meningkat dan inklusi keuangan bisa berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Dengan langkah ini, OJK berharap ke depan peran sektor jasa keuangan tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas ekonomi masyarakat Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *