AMBON – Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan Kepulauan Tanimbar–Maluku Barat Daya, Yan Zamora Noach, menolak keras wacana pemerintah pusat yang berencana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan hak politik masyarakat dan merampas kedaulatan rakyat.

“Pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan teknis, tapi ancaman serius terhadap prinsip kedaulatan rakyat dan otonomi daerah,” tegas Noach.

Ia menilai, gagasan ini bisa mengembalikan sistem pemerintahan sentralistik dan membuka ruang bagi kepentingan elite politik. Noach juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang ditentukan pusat tanpa melibatkan daerah, menciptakan ketergantungan daerah terhadap pusat.

“Rakyat harus melawan sebelum terlambat,” pungkasnya.”pada awak media.(13/01/2025).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *