AMBON – Pemerintah Kota Ambon terus meningkatkan kapasitas Call Center 112 sebagai sarana pelayanan darurat terintegrasi. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan bahwa pihaknya akan menambah perangkat komunikasi seperti handy talky (HT) untuk mempercepat koordinasi di lapangan.
“Kita menyadari bahwa tantangan masih ada, terutama terkait sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan jaringan. Oleh karena itu, penambahan HT menjadi salah satu langkah untuk memastikan respons yang lebih cepat dan akurat,” ujar Lekransy dalam keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).
Sejak diluncurkan pada 8 September 2025, Call Center 112 telah menangani sekitar 550 laporan dari masyarakat. Pada Januari 2026 saja, tercatat sekitar 80 laporan dengan dominasi kasus keamanan dan ketertiban. Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, diikuti Nusaniwe dan Teluk Ambon.
Layanan ini dapat diakses secara gratis bahkan tanpa kartu SIM atau pulsa, dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait mulai dari kepolisian, dinas kesehatan, pemadam kebakaran, hingga PLN dan dinas perhubungan. Untuk layanan ambulans jenazah, pihaknya menegaskan bahwa fasilitas tersebut tetap gratis dan diberikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Lekransy juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bertanggung jawab, hanya untuk kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa. “Penyalahgunaan akan membuat orang lain yang benar-benar membutuhkan tidak bisa mendapatkan layanan dengan cepat,” tandasnya..(**)
