Polresta Ambon – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 pada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (13/02/2026).

Tim BPK RI yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Eri Eranovia bersama Kasubtim Adnan Nasir dan anggota tim Dewi Artha, Hesekiel Dwi Putra, serta Luthfi Fachurozi, tiba di Mapolresta P. Ambon & P.P. Lease pada pukul 08.30 WIT dan diterima langsung oleh Kapolresta.

Kegiatan pemeriksaan turut didampingi oleh Tim dari Itwasum Polri, yakni AKBP Heddy Tri Pranoto dan Penata Tegar Fajar R., serta pendamping dari Irwasda Polda Maluku yang terdiri dari KOMPOL Bachri Hehanussa, S.E., M.Si (Parik 1 Itbid 1 Itwasda), AKP Pillianta J. Siahaya (Kaurren Itwasda), AKP Sherli Souisa, S.E. (Ps. Kaurtoring Subbagdumasanwas Itwasda), dan Brigpol Novriyanto Towalu (Banum Itbid 2).

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIT dengan pendalaman dan pemeriksaan pada Bagian Logistik, Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, dan Satintelkam. Setelah istirahat (ISHOMA) pukul 12.30–14.00 WIT, tim melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman pada masing-masing bagian dan satuan kerja hingga pukul 17.30 WIT.

Sekitar pukul 17.45 WIT, seluruh rangkaian kegiatan hari pertama pemeriksaan selesai dan tim kembali ke hotel untuk beristirahat.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal guna memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Polri dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *