Kota Ambon — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, memberikan himbauan penting agar masyarakat kedua negeri yang bertikai beberapa waktu yang lalu segera berdamai.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah harus melalui jalur hukum, bukan dengan aksi balas dendam.

“Kalau ada masalah, ada ruang hukum untuk diselesaikan. Mari kita duduk sebagai orang basudara menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai merembet ke tempat lain,” ujar Watubun saat ditemui usai Rapat Paripurna memperingati HUT Provinsi Maluku ke-80 di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengingatkan warga Maluku akan pengalaman pahit konflik masa lalu yang menelan banyak korban.

Ia meminta seluruh pihak mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, serta aparat keamanan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

“Pernyataan ini sebagai bentuk rasa simpati saya. Mari kita jaga keamanan demi kepentingan bersama agar masyarakat Maluku tetap bisa beraktivitas dengan baik,” tambahnya.

Dengan himbauan ini, DPRD Maluku berharap potensi konflik antar-negeri bisa segera diredam, dan proses hukum terhadap pelaku penikaman menjadi jalan terbaik untuk penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *