Piru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah tertinggal dan kepulauan. Kali ini, OJK Maluku menggandeng Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam rangkaian kegiatan strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah tersebut.
Rangkaian kegiatan utama meliputi Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten SBB serta Sosialisasi dan Edukasi Peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kepada para tokoh agama Kristen.
Rapat Pleno TPAKD Kabupaten SBB digelar pada Rabu, 19 Juni 2025, di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Bupati SBB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim TPAKD SBB, Johanis M. Soukotta, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten SBB.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas rencana sinergi antara OJK, Pemerintah Kabupaten SBB, Lembaga Jasa Keuangan, serta institusi terkait lainnya. Tujuannya adalah memperkuat ekosistem keuangan di daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis inklusi dan literasi keuangan.
“TPAKD SBB diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi produktif masyarakat melalui program-program konkret dan kolaboratif dengan Lembaga Jasa Keuangan,” ujar Johanis.
Adapun sejumlah program kerja yang disepakati dalam rapat pleno TPAKD Kabupaten SBB meliputi:
Pengembangan Ekonomi Daerah melalui kegiatan business matching bagi pelaku UMKM perempuan.
Perluasan Akses Keuangan, mencakup penyaluran KUR sektor produksi dan pembiayaan ultra mikro, peningkatan jumlah Agen Laku Pandai, serta program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar).
Peningkatan Digitalisasi UMKM dengan memperluas penggunaan QRIS oleh para pelaku usaha lokal.
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui pelaksanaan Bulan Literasi Keuangan dan kegiatan edukasi keuangan secara masif.
Menutup rangkaian kegiatan di Kabupaten SBB, OJK Maluku juga menggelar Sosialisasi Edukasi Peran Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) pada Kamis, 20 Juni 2025, bertempat di Gedung Gereja Elohim, Piru.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Majelis Jemaat Elohim Piru, Willy Mirpey, dan diikuti oleh para tokoh agama Kristen di wilayah Seram Bagian Barat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pemuka agama, dalam mengenali dan mengantisipasi berbagai modus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi.
OJK berharap para tokoh agama yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat dapat menjadi agen literasi keuangan yang turut membantu mencegah praktik-praktik keuangan ilegal di komunitasnya.