Suaramanis.com Maluku – Dukungan terus mengalir kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat bagi masyarakat. Kali ini, dukungan datang langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin beserta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi Ambon, pada Selasa (18/02/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Maluku, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan berbagai perkembangan pemasyarakatan di Maluku. Beberapa hal yang disampaikan mencakup transformasi kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta moto “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Bagi Masyarakat”. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Ricky menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik. Salah satu bentuk dukungan yang diharapkan adalah penggunaan aset-aset milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang tugas dan fungsi Kanwil Ditjenpas Maluku. “Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah, salah satunya terkait pemanfaatan aset pemerintah yang dapat digunakan untuk meningkatkan layanan pemasyarakatan di Maluku,” ujarnya.
Selain itu, Ricky juga menggarisbawahi pentingnya izin akreditasi klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA. Menurutnya, akreditasi ini sangat diperlukan agar fasilitas pemasyarakatan dapat menghadirkan tenaga medis profesional, seperti dokter dan perawat, yang dapat memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan.
“Keberadaan tenaga medis yang terakreditasi di fasilitas pemasyarakatan sangat krusial untuk memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan. Tanpa akreditasi klinik, kami kesulitan menghadirkan layanan medis yang profesional dan terstandarisasi,” tambah Ricky.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan dan program Kanwil Ditjenpas Maluku. Ia menegaskan bahwa DPRD Maluku akan berupaya membantu dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi agar layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Maluku semakin optimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan mendukung penuh berbagai langkah yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Maluku demi peningkatan kualitas pemasyarakatan di daerah ini. Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Provinsi Maluku, diharapkan upaya untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik, terutama dalam aspek pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, dapat segera terealisasi. Ke depan, sinergi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pemerintah Daerah diharapkan semakin erat guna menciptakan pemasyarakatan dan layanan keimigrasian yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas