SUARAMANISE.COM Mal-Teng — Pada hari Senin, 05 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 Wit telah terjadi laka lantas antara mobil Suzuki APV dengan nopol DE 8627 A E dengan motor Suzuki Sonic dengan nopol DE 6612 NB kejadian laka lantas tersebut terjadi tepat di jalan raya Desa Suli atas Kec. Salahutu yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia
Menurut keterangan dari pengemudi mobil yang selamat dari tragedi kecelakaan tersebut, katakan pada saat mobil kami bergerak dari arah desa waai dan hendak menuju arah Suli,
Dan kami sampai di di TKP tepatnya depan gudang cat Nipon yang berada di negeri Suli? tiba tiba dari arah yang berlawanan kendaraan motor Suzuki Sonic yang di kendarai oleh saudara Yakobus Bakarbesy saat itu berboncengan dengan saudara Simon Maspaitella mereka melambung sala satu unit sepeda motor dan juga sala satu unit mobil dan langsung menabrak mobil kami Suzuki APV karena mereka tidak dapat menguasai laju kendaraannya motor hingga langsung terpelanting dan tabrakan itu tidak dapat terhindarkan hingga mengakibatkan kedua korban langsung meninggal di tempat atas nama Simon Maspaitella usia 27 tahun dan Yacobus Bakarbesy 31 tahun,
Perlu diketahui bahwa dari pihak kepolisian bergerak capat langsung turun ke TKP dan sudah mengamankan barang bukti,dan melakukan pengecekan korban di RSUD Tulehu,
Dan kepolisian juga sudah koordinasi dengan unit laka Polresta, dan kami juga sudah mengamankan pengemudi mobil Suzuki APV dengan nopol DE 8627 AE Di Polsek Salahutu untuk sementara waktu..**(SM)