Suaramanise.co kota Ambon Bappedalitbang Kota Ambon menggelar Rembuk Stunting Kota Ambon Tahun 2024, guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dan warga masyarakat untuk menekan angka stunting di bawah 14%.

Digelar di Marina Hotel, Selasa (21/5), acara dihadiri Kepala BPS kota Ambon, Kepala Puskesmas sekota Ambon, Lurah, Raja dan Kepala Desa, dan Kader Posyandu BKB Kota Ambon.

Tampil sebagai narasumber antara lain Tenaga Ahli Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Imam Al Muttaqin, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, dan Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutan membuka acara menyatakan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan.

“Kekurangan gizi kronis dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi ibu dan bayi, membuat tingkat kecerdasan tidak tumbuh maksimal, rentan terhadap penyakit dan berisiko menurunnya tingkat produktivitas di masa depan,” katanya.

Risiko stunting secara luas akan menghambat pertumbuhan ekonomi, menaikkan tingkat kemiskinan dan memperlebar ketimpangan sosial.

Bodewin mengungkapkan, Lembaga Survei Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan data stunting kota Ambon selama 3 tahun penanganan sejak penetapan lokus nasional tahun 2021 tercatat 21,8%, pada tahun 2022 turun menjadi 21,1%, dan tahun 2023 turun lagi menjadi 20,7%.

Tahun 2024 merupakan tahun penanganan terakhir dalam kebijakan Presiden RI agar stunting dapat diturunkan sampai 14%. Namun pada kenyataannya masih terdapat 228 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki prevalensi stunting di atas 40%.

“Ini tergolong sangat tinggi dan tentunya sangat mengkhawatirkan. Pemerintah terus bergerak menata perangkat pelaksana serta menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting melalui RPJMN 2020-2024 dengan target angka nasional turun menjadi 14%.,” kata Bodewin.

Karena itu, lanjutnya, apabila pemerintah pusat menargetkan menurunkan stunting sampai 14% dengan target penurunan 3,8% per tahun secara konsisten, maka diharapkan kota Ambon dapat menekan dan menurunkan angka stunting sampai di bawah 14% pada tahun mendatang.

Rembuk Stunting Kota Ambon tahun 2024 bertujuan memperkuat koordinasi, konsolidasi, komitmen, dan pendampingan kepada seluruh struktur kelembagaan pemerintah dan masyarakat di desa negeri dan kelurahan yang menangani urusan bidang kesehatan dalam tim koordinasi percepatan pencegahan stunting. Selain itu, perluasan cakupan program perbaikan kualitas layanan serta kinerja program intervensi stunting di wilayah sasaran agar dapat menurunkan angka stunting di kota Ambon.

Tujuan lainnya, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting, sekaligus bimbingan teknis bagi para operator UPD untuk dapat melakukan pemetaan seluruh data terkait stunting yang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan penyelarasan dan integrasi peran dalam tugas dan layanan kepada masyarakat dan keluarga, dengan mempertajam langkah langkah penanganan pencegahan stunting..**(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *