Suaramanise.Com kota Ambon — Pj Walikota Ambon bodewin Watimena dalam sambutannya di sela acara
“Silaturahmi pemerintah Kota Ambon dengan organisasi kemasyarakatan se-Kota Ambon, yang bertempat di aula manise hotel,Rabu(28/02/2024)

Watimena”Kita diperkenankan untuk hadir bersama di saat ini dalam rangka mengikuti acara silaturahmi pemerintah kota bersama dengan organisasi kemasyarakatan kota Ambon tahun 2024

Lanjut”Dalam melaksanakan makan tugas dan tanggung jawab pemerintah baik menyelenggarakan pemerintahan melaksanakan pembangunan dan melakukan pelayanan publik,
Pemerintah kota tidak bisa melakukan sendiri tetapi dibutuhkan kerja bersama sinergitas antara seluruh elemen masyarakat agar berbagai tujuan pembangunan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan itu bisa terlaksana dengan baik,

Dalam rangka itu maka pemerintah kota senantiasa berupaya merangkul,memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Ambon,agar secara bersama-sama kita berupaya untuk membangun kota ini kearah yang kita cita citakan bersama,

Tentu saja tujuan pembangunan kita tahu sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945,tetapi intinya adalah dari seluruh kegiatan program pembangunan yang kita lakukan kita ingin supaya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,sekaligus tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ambon.

Kalau kita lihat dukungan dari berbagai pihak untuk pemerintah kota Ambon maka sebenarnya pemerintah kota hari ini merasa sangat bersyukur dan berterima kasih karena hampir seluruh elemen masyarakat di Kota Ambon terus mendukung setiap upaya pemerintah kota dalam menata,membangun kota ini menuju ke arah yang lebih baik

Salah satu yang memiliki peran penting dan strategis adalah lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial kemasyarakatan LSM dan sebagainya,yang tadi disampaikan bahwa dibentuk dalam rangka memfasilitasi berbagai kepentingan anggotanya dan intinya adalah mengikat diri dalam sebuah ikatan yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan dari organisasi tersebut.

Sangat banyak organisasi kemasyarakatan di kota Ambon mulai dari tahun 2017 sampai tahun ini yang baru terdaftar di pemerintah kota sekitar 97 organisasi kemasyarakatan,padahal kalau kita terima proposal yang masuk di pemerintah sekitar ratusan organisasi kemasyarakatan yang ada di kota Ambon,

Untuk perjuangkan aspirasi kepentingan anggotanya maka organisasi itu harus memiliki legitimasi, harus terdaftar harus memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku itu nanti babnya narasumber yang disampaikan
tetapi intinya adalah ada sejumlah syarat yang bisa dipenuhi oleh semua organisasi kemasyarakatan kalau dia mau diakui oleh negara oleh pemerintah Saya rasa hal ini sangat diketahui oleh bapak ibu saudara sekalian para pimpinan organisasi kemasyarakatan LSM karena ada syaratnya dan harus didaftarkan di badan Kesbangpol di setiap tingkatan pemerintah,
Kenapa ini harus di lakukan?selain memiliki legitimasi tetapi ada tanggung jawab besar yang di miliki oleh parah lembaga organisasi kemasyarakatan ini untuk bersama sama dengan pemerintah kita mencapai tujuan bersama dalam membantu pemerintah kota Ambon,dan bisa menjaga ketertiban di masyarakat,ada banyak hal yang berguna buat masyarakat,kita saling mendukung,saling menguntungkan,dan bekerja bersama dalam sebuah upaya kerja bersinergis dan kolaborasi, Pungkasnya,**(SM,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *