Ambon –Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, baru-baru ini mengunjungi Posyandu Sakura di Kudamati untuk sosialisasikan Standar Pelayanan Minimal (SP-6). Ini adalah upaya memperkuat peran posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tapi juga mencakup enam bidang dasar lainnya, seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Lisa menjelaskan bahwa SP-6 ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar untuk kemudian ditindaklanjuti secara berjenjang oleh pemerintah daerah.
Dalam kunjungannya, Lisa juga menyerahkan bantuan berupa susu formula bagi bayi dan balita serta bantuan alat timbangan digital untuk mendukung pelayanan di Posyandu Sakura. Ia berharap dukungan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan posyandu dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas pelayanan dasar di lingkungan mereka ¹.
