Kota Ambon — Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, memprioritaskan pembenahan adat dan sampah sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga lingkungan. Raja Rutong telah mencanangkan kondisi darurat sampah dan menginisiasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam acara Hari Raja Negeri 2026,yang bertempat di negeri Rutong,Sabtu (28/02/2026) di hadirioerangkat saniei dan juga masyarakat se tempat
Perlu di ketahui bahwa otoritas jasa keuangan (OJK) Maluku,turut hadir dalam rangka berkolaborasi dengan Pemerintah Negeri Rutong untuk memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah dan literasi keuangan pada masyarakat setempat,hal Ini menunjukkan komitmen Raja Rutong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola keuangan dengan bijak.
Raja Rutong juga menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk pengelolaan hak-hak laut dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi investasi di Maluku. Dengan demikian, Raja Rutong berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
