Ambon — Pemerintah Kota Ambon kembali menunjukkan kinerjanya yang baik dengan meraih predikat kualitas tinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 81,20. Ini merupakan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Sebelumnya, Pemkot Ambon juga telah masuk dalam zona hijau (kategori tertinggi) penilaian predikat kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2023, setelah sebelumnya berada di zona kuning (sedang)
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
