Wahai — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperketat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan tes urine terhadap satu Tahanan baru, Rabu (11/12). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan menjelang bulan suci Ramadan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Wahai sebagai prosedur standar pemeriksaan awal bagi setiap Tahanan yang baru masuk. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan Tahanan sekaligus mengidentifikasi kemungkinan paparan zat terlarang sejak awal masa penahanan.
Petugas kesehatan Lapas Wahai, Fitri Rianti, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Tahanan dalam kondisi negatif narkoba.
“Tes urine ini merupakan langkah awal untuk memastikan Tahanan baru bebas dari zat terlarang. Hasilnya negatif, dan ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar lingkungan Lapas tetap aman dan sehat,” jelasnya.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Wahai dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Menjelang bulan Ramadan, kami berkomitmen menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Tes urine ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar) serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026,” tegasnya.
Apresiasi atas langkah tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Ia menilai konsistensi pelaksanaan tes urine sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba.
“Saya mengapresiasi langkah preventif yang terus dijalankan Lapas Wahai, khususnya tes urine bagi Tahanan baru. Ini adalah bukti nyata komitmen dalam mendukung program Warna Benar dan upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan dan deteksi dini, Lapas Wahai menegaskan tekadnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas narkoba, sejalan dengan upaya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
