Ambon — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 55 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (10/2/2026), di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku.
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut menandai berakhirnya proses pendidikan dan pembinaan para CPNS sekaligus awal tanggung jawab baru sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan.
Tiga PNS yang dilantik yakni Alfani Putra Amanda yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi, Farhan Rajwa Alya Mas’ud yang ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, serta Fredd Nick Ohoiwutun yang bertugas di Bapas Saumlaki.
Dalam sambutannya, Ricky menegaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus diimbangi dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Status sebagai PNS menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Saudara harus menjunjung tinggi nilai-nilai ASN dan mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, alumni Poltekip diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, salah satu PNS yang dilantik, Alfani Putra Amanda, mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diterimanya dan berkomitmen untuk mengabdi secara maksimal.
“Pelantikan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan memberikan kontribusi terbaik bagi Rutan Masohi serta Ditjen Pemasyarakatan. Terima kasih kepada orang tua, pimpinan, dan semua pihak yang telah membimbing kami,” ujarnya.
Melalui pelantikan ini, ketiga PNS baru diharapkan dapat memperkuat kinerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Maluku serta menjadi aparatur yang kompeten, beretika, dan siap menghadapi dinamika tugas pemasyarakatan ke depan.
