0-0x0-0-0#

Buru Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menyelenggarakan rapat pleno bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru, dengan tujuan mendorong inklusi keuangan daerah dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah serta industri jasa keuangan. Kegiatan yang berlangsung di ruang aula kan pemerintah kabupaten Buru selatan Kamis (05/02/2026)

Menurut Deni iswanto , Kasubag Bagian Perilaku pelaku usaha jasa keuangan, pelindungan konsumen, edukasi dan layanan menejeman strategis OJK Maluku’bahwa Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah guna mencapai target nasional yang telah ditetapkan.

Menurut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Indonesia menetapkan target tingkat inklusi keuangan mencapai 98% pada tahun 2045. Inklusi keuangan menjadi pilar penting untuk stabilitas ekonomi makro dan pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi, stabil, serta inklusif.

Dilansir dari hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan bersama BPS dan LPS, Provinsi Maluku pada tahun 2024 mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 80,51%, yang berada di atas rata-rata nasional. Namun, tingkat literasi keuangan masih perlu ditingkatkan, dimana pada tahun 2024 sebesar 65% dan hanya naik sedikit menjadi 66,46% pada tahun 2025.

Untuk Kabupaten Buru sendiri, Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAT) tercatat sebesar 2,73, sedangkan target pada tahun 2018 adalah 2,79 – yang berarti perlu peningkatan sebesar 0,06 poin. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan Kota Ambon yang mencapai 4,54.

IKAT menjadi indikator penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, dengan pengukuran melalui tiga dimensi yaitu penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan. Tim Percepatan Inklusi Keuangan Daerah (TPK) Kabupaten Buru telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati pada 4 Juni tahun lalu, dengan tujuan mendorong ketersediaan layanan keuangan, membuka akses yang lebih baik, serta memanfaatkan potensi daerah.

Perumusan program kerja terkait inklusi keuangan ini juga mendukung target “Transformasi Maluku Menuju Maluku yang Maju dan Sejahtera” menyongsong Indonesia Emas 2045. Deni Iswanto, Kasubag Bagian Perilaku pelaku usaha jasa keuangan, perlindungan konsumen, edukasi dan layanan manajemen strategis OJK Maluku menyampaikan bahwa kerjasama antara pemerintah daerah dan OJK menjadi kunci dalam mencapai target tersebut.

“Semoga tim percepatan akses keuangan untuk daerah Kabupaten Buru dapat menjalankan tugas sesuai harapan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *