AMBON – Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku mencatatkan capaian kinerja yang sangat positif pada tahun 2025, dengan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara dan pembangunan daerah Maluku serta Maluku Utara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp613 miliar, atau 122,90% dari target yang telah ditetapkan. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 35,01% dibandingkan realisasi tahun 2024.
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Maluku juga berhasil menangani 186 kasus penegakan hukum, dengan hasil temuan meliputi 773.862 batang barang hasil tembakau dan 32,96 liter minuman mengandung etil alkohol.
Dalam bidang pelayanan publik, Kanwil Bea Cukai Maluku meraih Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) sebesar 5 dari skala 5, menunjukkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi dari masyarakat.
Kanwil Bea Cukai Maluku juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan berdampak sosial, seperti penegakan hukum terhadap barang kena cukai ilegal, penguatan koordinasi lintas instansi, serta program edukasi kepada masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan penerimaan negara,” ujar Estty.
