Ambon — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kinerja organisasi, integritas aparatur, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Selasa (3/2/2026), mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), serta seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku.

Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilaksanakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ketentuan organisasi dan tata kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Rencana Kerja Kanwil Ditjenpas Maluku Tahun 2026. Momentum ini menjadi sarana penyatuan visi dan langkah seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan naskah Komitmen Bersama oleh pimpinan, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala Kanwil, para pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga seluruh pegawai. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya disiplin kerja, integritas aparatur, serta peningkatan kualitas kinerja di seluruh lini organisasi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa Komitmen Bersama Tahun 2026 memiliki makna substantif dan harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang akuntabel dan berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa Komitmen Bersama Tahun 2026 menjadi fondasi penting dalam penguatan sistem administrasi dan manajemen internal.

“Melalui komitmen ini, kami memastikan seluruh proses administrasi, pengelolaan kepegawaian, serta dukungan manajerial berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini sangat penting untuk membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab,” ujar Sarwono.

Ia menambahkan bahwa tata kelola administrasi yang kuat merupakan faktor pendukung utama dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan penandatanganan ini, seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama dalam mendukung pelaksanaan program kerja tahun 2026.

Komitmen Bersama diharapkan menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan kegiatan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan profesional.

Dengan terselenggaranya Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas aparatur, kinerja organisasi, serta kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *