AMBON – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku terus mendorong optimalisasi digitalisasi layanan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Sumbangan Wajib (SW) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, mengimbau masyarakat untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan dan melunasi kewajiban pajak serta sumbangan wajib setiap tahun.selasa (27/01/2026)

“Digitalisasi ini kami dorong agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya, tanpa harus terkendala jarak maupun waktu layanan,” kata Erwin. Masyarakat dapat menggunakan layanan digital seperti SIGNAL dan Samsat Digital Provinsi untuk membayar pajak dan sumbangan wajib dengan mudah melalui aplikasi di handphone.

Erwin juga mengajak masyarakat Maluku untuk memanfaatkan layanan digital Samsat agar pelayanan publik semakin efisien dan transparan. “Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang sudah tersedia, sehingga ke depan tidak perlu lagi antre di kantor Samsat dan pelayanan bisa dirasakan lebih cepat dan nyaman,” pungkasnya. Pajak kendaraan dan sumbangan wajib yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan jaminan perlindungan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *