Ambon – DPRD Provinsi Maluku menekankan pentingnya transparansi dalam penempatan guru ASN dan PPPK di daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku untuk membuka data penempatan secara menyeluruh, termasuk identitas dan lokasi tugas setiap tenaga pendidik.

“Penempatan guru harus berdasarkan kebutuhan dan asas keadilan, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu. Oleh karena itu, data rinci sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan yang objektif,” ujar Edison dalam rapat bersama Plt Kepala BKD dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku pada Selasa (13/1/2026).

DPRD juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian penempatan guru dan status yang belum jelas bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Ada yang sudah bekerja puluhan tahun tapi belum mendapatkan kepastian status. Ini yang ingin kita klarifikasi melalui data resmi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKD Provinsi Maluku, Richce Huwae, menjelaskan bahwa Pemprov Maluku sebelumnya mengusulkan 2.980 formasi PPPK paruh waktu yang disetujui Kementerian PANRB. Namun, hanya 2.958 orang yang akhirnya ditetapkan karena dua peserta meninggal dunia sebelum pengangkatan.

“Kami akui masih ada ketidaksesuaian lokasi tugas PPPK guru dengan sekolah asal. Saat ini sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan mengusulkan penyesuaian ke Kementerian PANRB serta BKN,” jelas Richce.

Edison juga berharap pelantikan Kepala Dinas Pendidikan baru dapat membawa perubahan positif bagi kualitas pendidikan di Maluku yang hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *