AMBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menambah pos pengawasan di titik-titik rawan parkir liar untuk mengatasi kemacetan. Langkah ini diambil setelah parkir liar di beberapa area di Ambon memicu kemacetan parah.
Dishub Ambon telah melakukan operasi penertiban parkir liar, seperti Operasi Burhan, yang menyasar 13 jalan di Kota Ambon, termasuk Jalan A.Y. Patty, Jalan Diponegoro, dan Jalan Ahmad Yani. Dalam operasi ini, 17 kendaraan roda empat digembok karena parkir semalaman di badan jalan.
Untuk meningkatkan pengawasan, Dishub Ambon akan memasang rambu-rambu larangan parkir dan menyediakan kantong parkir alternatif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menggunakan fasilitas parkir resmi..Hal ini di sampaikan kepala dishub Ambon Yan suitella pada awak media (13/01/2026)
