Jakarta – BPJS Kesehatan dan Gojek telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.Senin(12/01/2025)
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital. “BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga,” ujarnya.
Gojek juga akan menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk mitra berprestasi, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman. Aplikasi Mobile JKN juga tersedia untuk memudahkan akses layanan kesehatan.
“Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat, bahkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan,” tambah David.
Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan. “Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami,” ujarnya.
