kota Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali mengingatkan warga untuk memastikan anjing peliharaan mereka divaksinasi rabies dan tidak dibiarkan berkeliaran,Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat menghadiri program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (7/11/2025).

Robby Sapulette menegaskan bahwa Pemkot Ambon konsisten dengan surat edaran Wali Kota yang mewajibkan anjing peliharaan dirantai dan divaksinasi. “Kita akan koordinasikan bersama Camat, Raja, Kades, dan Lurah untuk menginventarisir peliharaan,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota Ambon, Ir. G. D. S. Nendissa, mengatakan bahwa kebanyakan anjing, yang berkeliaran tidak memiliki tuan. Oleh karena itu, Pemkot Ambon akan mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan warga akan pentingnya vaksinasi rabies.

Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, menegaskan bahwa keluhan warga tentang anjing berkeliaran menjadi perhatian serius Pemkot Ambon. “Ini menjadi catatan penting kita, karena kita tahu bahwa di Kota Ambon, anjing ini di mana-mana pasti ada,” katanya.

Pemkot Ambon akan mengambil langkah-langkah konstruktif untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengeluarkan aturan yang lebih fokus untuk mengendalikan hewan-hewan yang berkeliaran di lingkungan-lingkungan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *