Polresta Ambon – Polsek Baguala terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Lapor Polisi 110 di sejumlah titik strategis wilayah hukum Baguala, Senin (29/9/2025) pukul 16.00 WIT.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Baguala Iptu Reza Ardiansyah, S.Tr.K, didampingi Wakapolsek Ipda E. Risakotta, Kasium Bripka R.M. Kappuw, Kanit Intel Aipda B. Manakane, serta personel Bhabinkamtibmas dan Unit IK Polsek Baguala.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemasangan stiker antara lain Dealer Daihatsu Passo, Pangkalan Ojek Lorong PLN Passo, Minimarket Indomaret Passo, serta Mall ACC.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Baguala menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran darurat bebas pulsa yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja untuk melaporkan tindak kriminalitas, laka lantas, atau gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, stiker juga memuat kontak langsung Kapolsek, Wakapolsek, para Kasi, Kanit, hingga Bhabinkamtibmas agar masyarakat lebih mudah terhubung dengan aparat kepolisian.

“Kami ingin memastikan masyarakat Baguala memiliki akses cepat dan mudah untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Layanan 110 dan nomor personel yang tertera di stiker ini diharapkan dapat mempercepat respon dalam penanganan setiap gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Hingga kegiatan berakhir pukul 17.30 WIT, suasana berlangsung aman dan lancar. Warga pun menyambut positif langkah Polsek Baguala ini, karena dirasakan semakin mendekatkan aparat dengan masyarakat.

Dengan adanya program sosialisasi ini, Polsek Baguala berharap terjalin kerja sama yang lebih erat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Baguala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *