Jakarta, 19 September 2025 – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi

unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi meluncurkan inovasi terbarunya,

SIGNAL Corporate. Layanan ini hadir untuk mempermudah perusahaan dalam

mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri

oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam

Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja, serta diikuti pula oleh perwakilan

Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah

lebih dahulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan

STNK tahunan secara daring. Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang

ke Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat

mobile.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya.

“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat

semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran

PKB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M.,

AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.

“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan

atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan

kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita

semua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari

2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis,

salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman,

dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir

sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada

besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan

akuntabel.”

Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK

Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa SIGNAL Corporate juga

mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan. “Layanan ini

memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan

bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh

Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan

kesamsatan melalui inovasi digital. “Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina

Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai

ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun

sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan

inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi

masyarakat,” ujarnya.

Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan

kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,

sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik

Indonesia.”

Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL

Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:

1. Bayar pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor

Samsat.

2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat

tujuan.

3. 4. 5. 6. 7. 8. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.

E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.

Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.

Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.

Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).

Layanan dapat diakses kapan saja, di mana saja, melalui satu platform digital.

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung

transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini juga

mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan

kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara

dan daerah.

Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum

diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *