Suaramanise.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali, Selasa (5/8/2025). Pengukuhan digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, dan dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai unsur, termasuk Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, hingga Pecalang.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata utama Indonesia.
> “Satgas ini dibentuk untuk memastikan respons cepat terhadap pelanggaran, menekan kasus pelanggaran oleh orang asing, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Agus.
Agus menyebut dasar hukum pembentukan Satgas ini mengacu pada UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan PP No. 31 Tahun 2013.
100 Petugas, Dilengkapi Bodycam
Satgas ini akan diperkuat oleh 100 petugas Imigrasi yang dilengkapi rompi pengaman dan body camera (bodycam). Para petugas akan melakukan patroli menggunakan motor dan mobil khusus Imigrasi di 10 titik strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi:
Kuta Utara (Canggu)
Seminyak
Kerobokan
Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa
Pecatu (Uluwatu, Bingin)
Pantai Mertasari
Kuta
Gianyar (Ubud)
Nusa Duai jmbaran
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan secara rutin dengan jadwal acak.
“Petugas akan menyisir area rawan pelanggaran dan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas WNA. Pola patroli sengaja dibuat tidak bisa ditebak agar lebih efektif,” kata Yuldi.
Yuldi mengungkapkan bahwa kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum terhadap WNA menunjukkan tren positif. Tercatat, pada periode November hingga Desember 2024, Ditjen Imigrasi melakukan 607 deportasi dan 303 kasus pendetensian.
Angka ini melonjak signifikan pada Januari–Juli 2025, yakni 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Selama periode tersebut, 62 WNA juga telah diproses hukum.
“Kami akan terus intensifkan patroli, baik lewat Satgas di daerah maupun melalui operasi skala nasional seperti Operasi Wira Waspada,” jelas Yuldi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Imigrasi