Kota Ambon — Pemerintah kota Ambon melalui dinas pemberdayaan perlindungan anak masyarakat dan desa(DP3MD)menggelar kegiatan berupa pelatihan manajemen kasus.yang bertempat di marina hotel,selasa(10/06/2025)
kegiatan ini berlangsung selama dua hari.Turut hadir ketua TP-PKK kota Ambon.Lisa Watimena, kepala dinas DP3MD Meggy Lekatompessy,kabid DP3MD adriana Sakliressy dan beserta para 50 kader PKK kota Ambon,
Lisa Wattimena ketua TP PKK kota Ambon menegaskan, kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan masalah sosial yang sangat serius dan memerlukan perhatian serta penanganan yang tepat dan terpadu dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagai bagian dari Tim Penggerak PKK, kita memiliki peran strategis dalam mencegah, mendeteksi, dan membantu penanganan kasus-kasus kekerasan tersebut di lingkungan kita masing-masing, sehingga hari ini kita ada bersama guna mendapatkan wawasan dan pengetahuan terkait manajemen kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ucap Wattimena saat memberikan sambutan.
Dikatakan, manajemen kasus adalah proses pengelolaan tindakan penanganan kasus yang meliputi assessment, perencanaan, pelaksanaan pelayanan, pemantauan atau monitoring dan evaluasi untuk menangani masalah secara sistematis dengan berkoordinasi dan melibatkan sumber sumber yang dibutuhkan.
Manajemen kasus merupakan suatu penghubung antara klien, dengan jasa pelayanan yang menyediakan kebutuhan klien untuk pelayanan yang berkelanjutan.
Di kesempatan yang sama ,Adriana Sakliressy selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan Kota Ambon
dalam laporannya sampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Kasus bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep manajemen kasus, praktik etik, dan membangun sistem rujukan yang berfungsi memberi pemahaman tentang model perencanaan berbasis kinerja.
Kabid Pemberdayaan Perempuan Kota Ambon, Adriana Sakliressy
“Pelatihan Manajemen Kasus juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dan organisasi dalam menangani berbagai kasus secara efektif dan efisien,”Tutupnya