Kota Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah menyelesaikan seluruh proses administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Sebanyak 759 pegawai PPPK resmi diangkat, setelah sebelumnya pada tahap pertama telah diangkat 1.152 pegawai.

“Setelah menyelesaikan proses administrasi, kita bisa mengangkat 759 pegawai PPPK tahap kedua. Tahap pertama sudah 1.152. Kami berharap seluruh proses ini memberikan kepastian kepada mereka bahwa kini telah sah menjadi bagian dari ASN,” ujarnya kepada media di Maluku City Mall, Kamis (16/10/2025).

Bodewin menambahkan, saat ini masih tersisa sekitar 250-an tenaga kontrak, termasuk 70 lebih tenaga kontrak yang sebelumnya ditempatkan di sekolah-sekolah swasta.

Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan agar seluruh tenaga kontrak tersebut dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

“Kalau seluruh proses itu selesai, maka tidak ada lagi persoalan terkait tenaga kontrak dan honor. Dengan bertambahnya jumlah ASN di Pemerintah Kota Ambon, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin baik. SDM yang bertambah harus menjadi kekuatan kita untuk terus membangun Kota Ambon ke arah yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dan pemenuhan kebutuhan formasi PPPK bagi Pemerintah Kota Ambon.

Ia menegaskan, komitmen ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Ambon.(PT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *