Polresta P.Ambon & P.P Lease – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon memusnahkan sebanyak 1.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi pada Jumat (11/04/2025). Kegiatan Pemusnahan dilakukan di kawasan Gate Tol Pelabuhan Yos Sudarso, sebagai penutup rangkaian razia miras yang digelar sejak 20 Maret hingga 10 April 2025 di sejumlah pelabuhan utama di Kota Ambon.
Minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan dari razia yang menyasar barang bawaan penumpang kapal, baik yang baru tiba maupun yang hendak berangkat, di Pelabuhan Yos Sudarso, Dr. Siwabessy, dan Slamet Riyadi. Razia dilakukan secara intensif menyusul kekhawatiran meningkatnya peredaran miras tradisional yang kerap memicu gangguan keamanan.
Proses pemusnahan berlangsung terbuka, Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari lintas instansi, antara lain Plt. Kepala KSOP Kelas I Ambon, Herry Devit, SH; Kabid LALA dan Kabid KBPP KSOP Kelas I Ambon; Kabag TU KSOP; LO Pelni Kolonel Laut Supriyanto; Kepala Cabang PT Pelni Ambon Marthin H.; Kepala Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ambon I Ketut Wira A.; perwakilan Basarnas PKPP Agus Manuputty; perwakilan PT Pelindo Cabang Ambon Zahlan; Kepala Seksi Armada Navigasi Kelas I Ambon Ilham Kamarullah, S.IP; serta Ketua TKBM, Keberadaan mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga kawasan pelabuhan tetap aman dan kondusif.
Kapolsek KPYS, Iptu Arie Satria Putra, S.Tr.K, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber konflik sosial dan tindak kriminal di wilayah pelabuhan dan sekitarnya.
“Kami ingin menghimbau kepada warga yang ingin berpegian maupun datang ke Kota Ambon untuk tidak membawa miras, serta pemusnahan ini di harapkan bisa mengurangi tindakan kriminal yang di akibatkan oleh miras,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 11.50 WIT, seluruh rangkaian berlangsung dalam situasi tertib dan aman. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban dengan tidak lagi membawa atau mengedarkan miras tradisional di lingkungan pelabuhan.