Suaramanise.com Mal-teng — Pasca bentrokan yang terjadi antara warga desa Tial dan Tulehu beberapa waktu yang lalu.Wakapolresta P Ambon dan Pp Lease AKBP Nur Rahman bersama  Kasat Reskrim, AKP Ryando Ervandes Lubis dan Kasi Humas, IPDA Janet  Luhukay,saat konferensi pers yang bertempat di polresta Ambon pada sabtu(05/04/2025) pada awak media”Menjelaskan, pada 31 Maret 2025,kurang lebih sekitar pukul 15.00 WIT, telah terjadi bentrok antara warga dari desa tial dan Tulehu hal ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. “Kami dari Polsek dan Polresta langsung menuju ke lokasi bersama Brimob dan juga dari unsur TNI untuk melakukan penanganan cepat dan tepat.”ungkap Wakapolresta Ambon

Dalam kejadian tersebut, aparat keamanan memprioritaskan evakuasi warga Tulehu yang terjebak di Desa Tial. “Terdapat 11 warga Tulehu yang sedang melaksanakan halal bihalal di Tial saat insiden terjadi. Mereka berhasil kami evakuasi dengan selamat menggunakan kendaraan Avanza dan truk Brimob, dan langsung dikawal kembali ke Desa Tulehu,” tambahnya.

Kami dari pihak kepolisian melakukan evakuasi juga terhadap korban meninggal dunia dan korban luka-luka walupun ada sedikit penghadangan dari kerumunan massa.

Lanjut Nur Rahman kami juga sangat bersyukur karena dari kedua pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat keamanan,sehingga evakuasi yang kami lakukan berjalan dengan lancar.”

Kami juga mau mengatakan bahwa Pasca insiden,kami juga melakukan dan meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan,Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Kami sudah mendirikan pos pengamanan di perbatasan kedua desa bersama Polda Maluku untuk menjamin situasi tetap kondusif,”imbuhnya

Perlu untuk di ketahui bahwa kami juga bersama forkopimda provinsi bapak Gubernur, bapak Kapolda dan juga Dari pangdam kami mendatangi kedua pihak yang bertikai baik Tulehu maupun Desa Tial untuk mengecek secara langsung lokasi kejadian ,kami berinteraksi dengan kedua masyarakat di kedua desa tersebut,

Kami juga menyampaikan himbauan pada warga”untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Harapan kami untuk masyarakat Tial dan Tulehu dapat menahan diri, tidak menyebarkan berita hoaks, dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Proses hukum sedang berlangsung dan akan kami lakukan secara profesional, terbuka, dan menjaga persatuan dan perdamaian hidup orang basudara di tanah Maluku yang tercinta ini,”Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *