Ambon — Pemerintah Kota Ambon semakin serius dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi kepala sekolah yang menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua.
Pernyataan tegas ini disampaikan saat dirinya menghadiri pertemuan dengan para kepala sekolah SD dan SMP di Meeting Room Manisa Hotel, Rabu (26/3/2025). Ia menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana pendidikan serta disiplin dalam menjalankan tugas.
“Ini peringatan bagi semua kepala sekolah. Jangan pernah mencoba menyalahgunakan dana yang seharusnya untuk kepentingan pendidikan. Jika terbukti melanggar, sanksinya jelas, yaitu pemberhentian dari jabatan,” tegasnya saat diwawancarai di sela-sela kegiatan tersebut.
Sebagai langkah nyata, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana sekolah. Setiap kepala sekolah wajib memastikan bahwa Dana BOS digunakan sesuai peruntukannya, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa praktik pungutan liar yang selama ini sering dikeluhkan oleh orang tua siswa harus dihentikan. Menurutnya, sekolah tidak boleh membebani siswa dan orang tua dengan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Ambon mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terbebani pungutan yang tidak semestinya. Tidak boleh ada lagi kepala sekolah yang bermain-main dengan dana pendidikan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat, terutama orang tua siswa, juga diminta untuk aktif mengawasi dan berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di sekolah. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.
“Jangan takut melapor. Pendidikan yang bersih adalah hak semua anak. Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan dunia pendidikan di Ambon semakin transparan, berkualitas, dan bebas dari praktik korupsi. Kini, semua mata tertuju pada keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan. Akankah kebijakan ini mampu membawa perubahan signifikan?..(P-A)