Maluku — Rabu 12/03/2025) Bertempat di ruang kerja ketua DPRD provinsi maluku Benhur Watubun berharap Presiden Prabowo Subianto diminta meninjau kembali keputusan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi 2024.

“Saya minta pemerintah, terutama Presiden untuk meninjau kembali keputusan penundaan pengangkatan CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena bisa berdampak terhadap kamtibmas di daerah,”

Benhur menyatakan ikut mencermati dinamika yang terjadi secara nasional, terutama menyangkut keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, dari yang yang semula dijadwalkan pada Maret 2025.

Karena itu, menurutnya, pemerintah seyogyanya menunda atau meninjau kembali keputusan tersebut.

Keputusan tersebut, katanya, sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, teristimewa pegawai honor dan juga warga negara yang melaksanakan proses seleksi dimaksud,” katanya.

“Demi menjaga situasi keamanan dan stabilitas politik di negara ini, maka tidak berlebihan saya minta kepada Bapak Presiden sebagai sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dapat meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan ini,” ujarnya.

Diakuinya, jadwal pengangkatan CPNS yang semula ditetapkan Maret 2025, tetapi kemudian disesuaikan menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK menjadi 1 Maret 2026, tentu sangat meresahkan para CPNS yang telah menanti keputusan tersebut sejak tahun 2023.

Apalagi menurut Benhur, banyak tenaga PPPK maupun honorer yang telah dirumahkan sementara, dan tidak memperoleh honor karena harus menunggu diterbitkannya SK pengangkatan mereka.

“Jadi sekali lagi saya minta keputusan penundaan pengangkatan ini ditinjau kembali, sehingga tidak mempengaruhi situasi politik dan dinamika di tengah masyarakat,” demikian benhur Watubun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *