Suaramanise.com Jakarta, 24 Februari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh pemerintah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan bagian dari Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini memiliki mandat khusus untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN dan mengoptimalkan investasi strategis dalam berbagai sektor utama, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, industri substitusi impor, dan digitalisasi.
Menurut Dian, kehadiran BPI Danantara bukanlah fenomena baru dalam dunia investasi global. Beberapa negara telah mengadopsi model serupa melalui sovereign wealth funds, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Dana investasi ini dikelola secara profesional untuk berinvestasi dalam sektor strategis seperti teknologi inovatif, energi terbarukan, serta rantai pasok barang dan jasa.
BPI Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan kekayaan negara, mengintegrasikan pengelolaan aset, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam operasionalnya. Dengan pendekatan ini, badan tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Sebagai langkah awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Meskipun berada dalam pengelolaan BPI Danantara, ketiga bank ini tetap beroperasi berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK menegaskan bahwa perannya dalam mengawasi industri perbankan tetap berjalan untuk memastikan bahwa pengelolaan Bank BUMN tetap govern, prudent, serta mengedepankan manajemen risiko yang memadai. Hal ini penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan membangun persepsi positif bagi investor, mengingat bank-bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka dengan sebagian sahamnya dimiliki oleh investor non-pemerintah.
Dalam mengawasi perbankan nasional, OJK selalu berpegang pada prinsip prudential banking, yang juga sesuai dengan standar internasional, termasuk regulasi dari G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaan bank, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam peluncuran BPI Danantara.
Selain itu, OJK telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk membahas implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema pengelolaan Bank BUMN dalam lingkup badan investasi ini. Peraturan turunan akan segera disusun guna memastikan bahwa pengelolaan aset negara berjalan konsisten, baik, dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga Bank BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara menunjukkan kinerja positif sepanjang 2024, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba Bersih, dan Kredit, dengan kualitas aset yang terjaga, permodalan yang kuat, serta likuiditas yang memadai.
Pada 2025, Bank BUMN akan fokus pada:
Mempertahankan fundamental yang sehat
Meningkatkan inovasi digital
Mengelola risiko secara prudent
Menjaga pertumbuhan stabil di tengah dinamika ekonomi global
Dengan strategi ini, Bank BUMN optimis dapat terus menjadi pilar utama sektor ekonomi nasional dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dian menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mempengaruhi kualitas layanan perbankan maupun keamanan simpanan masyarakat di Bank BUMN. Bank tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
OJK juga meminta Bank BUMN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada nasabah, agar tetap memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. OJK akan memantau perkembangan bisnis Bank BUMN untuk memastikan bahwa pengelolaan tetap selaras dengan tujuan pembentukan BPI Danantara.
Peluncuran BPI Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan aset negara, meningkatkan investasi, dan memperkuat ekonomi nasional. Dengan pengawasan ketat dari OJK serta regulasi yang sesuai dengan standar internasional, diharapkan Bank BUMN tetap tumbuh sehat, profesional, dan berdaya saing global.
Pemerintah dan OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transparansi, efisiensi, serta tata kelola yang baik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil