Suaramanise.com kota Ambon — Sekertaris kota Ambon Agus Ririmase menyatakan bahwa pemerintah kota Ambon akan segara melakukan pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K
Ririmase selaku sekretaris Kota Ambon menyampaikan bahwa terkait dengan pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sudah mulai diproses terhitung hari ini sehingga tidak ada desa-desus di luar sana bahwa seakan akan pemerintah kota tidak membayar gaji 13 untuk ASN dan P3K aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji 13 itu di awal bulan Juni atau diakhir bulan Juni,
Hari ini Bapak pejabat Walikota Ambon Boy kaya melalui saya sekertaris kota menindak lanjuti aturan tersebut sehingga mulai hari ini pembayaran terhadap gaji 13 itu sudah mulai berproses di badan keuangan,
tinggal pimpinan OPD melalui bendahara mengajukan itu di badan keuangan sebanyak 4.260 ASN yang akan dibayar gaji 13 itu kurang lebih 24,M,726 juta
Dan P3K itu sebanyak 915 orang itu mencapai 3 milyar lebih,sehingga total itu sebesar 24 miliar rupiah.,
Hal merupakan kabar baik dan suka cita untuk para ASN dan P3K untuk bisa melalui gaji 13 ini mereka bisa membantu anak anaknya untuk sekolah, demikian yang dapa saya sampaikan kepada kita semua sehingga teman teman media bisa menyampaikan hal ini kepada publik,
Lanjut Ririmase bahwa pembayaran gaji 13 ini belum masuk kategori terlambat karena belum masuk akhir bulan,Karana inikan baru tanggal 25 kita sudah meluai berproses pembayaran,
Jadi di harapkan kepada seluruh bendahara untuk secepatnya berproses,jadi sampai kesalahan lagi badan keuangan, pokonya pada hari ini resmi pemerintah kota Ambon mengumumkan untuk segera di lakukan pembayaran,
Jadi kalau ada yang terlambat atau ada yang masih berkoar koar di luar harusnya tanya kepada OPD yang bersangkutan.pyngkas Ririmase pada awak media,Selasa(25/06)2024).**(SM)