SuaraManis.Com Polresta P.Ambon & P.P Lease – Polsek Baguala kembali melaksanakan patroli malam di seputar wilayah hukumnya sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas polisi memberikan beberapa himbauan kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya adalah untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras),Selasa Malam (26/03/2024).
Dalam patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Baguala, petugas polisi aktif berkeliling dan melakukan pemantauan di beberapa titik yang dianggap rawan di sekitar wilayah hukumnya. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan keamanan.
Kapolsek Baguala, Iptu Mahadewa Bayu Sulistyana Rendra S.Tr.K, menyampaikan bahwa salah satu himbauan kamtibmas yang ditekankan kepada masyarakat adalah menghindari konsumsi minuman keras. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras karena dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan berdampak negatif bagi kesehatan dan keamanan,” ujar Iptu Mahadewa Bayu .
Selain itu, petugas polisi juga memberikan himbauan lainnya seperti Menghindari tindakan melanggar hukum seperti tawuran atau balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, Melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menyaksikan tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan.
Himbauan kamtibmas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Baguala juga terus berkomitmen untuk melaksanakan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk semua pihak.**(SM)